Struktur Organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi merupakan perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam perlindungan masyarakat, aset, dan lingkungan dari ancaman kebakaran serta keadaan darurat lainnya. Sebagai kota wisata dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan banyaknya bangunan bertingkat serta fasilitas umum, keberadaan Damkar yang responsif dan profesional sangatlah vital. Oleh karena itu, struktur organisasi Damkar Bukittinggi dirancang untuk menjawab tantangan tersebut melalui koordinasi yang solid dan operasional yang efektif.

Struktur organisasi ini mengedepankan sinergi lintas unit, peningkatan kemampuan personel, dan optimalisasi sarana prasarana penunjang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan dinas, mulai dari perencanaan strategis, pelaksanaan program kerja, hingga pengawasan operasional. Ia juga berfungsi sebagai pengambil keputusan utama dalam kondisi darurat serta menjalin kemitraan dengan lembaga lain seperti BPBD, Dinas Kesehatan, TNI/Polri, dan instansi vertikal lainnya.

2. Sekretariat

Sekretariat adalah bagian administratif dan penunjang kegiatan operasional dinas. Terdiri dari tiga subbagian utama:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian

  • Subbagian Keuangan dan Aset

  • Subbagian Perencanaan dan Evaluasi

Unit ini bertugas mengatur manajemen internal, pengelolaan anggaran, penyusunan laporan kinerja, serta administrasi kepegawaian dan sarana pendukung lainnya.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini fokus pada upaya preventif untuk mengurangi potensi terjadinya kebakaran. Subunit yang mendukung fungsi ini meliputi:

  • Seksi Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan

  • Seksi Pemeriksaan Sistem Proteksi Bangunan

  • Seksi Simulasi dan Pembentukan Relawan

Kegiatan bidang ini antara lain penyuluhan ke sekolah dan lingkungan warga, pelatihan penggunaan APAR, hingga pembinaan komunitas siaga bencana di kelurahan.

4. Bidang Operasional dan Penanggulangan

Bidang ini merupakan ujung tombak dalam penanganan insiden kebakaran dan keadaan darurat lainnya. Subunitnya terdiri dari:

  • Seksi Pemadaman dan Rescue

  • Seksi Evakuasi dan Penanganan Non-Kebakaran

  • Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Keadaan Darurat Khusus

Regu pemadam disiagakan 24 jam penuh dalam sistem shift, dilengkapi dengan kendaraan dan alat pemadam kebakaran yang sesuai standar nasional.

5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional

Bidang ini mendukung operasional dengan menyiapkan logistik dan teknologi yang diperlukan. Subunitnya adalah:

  • Seksi Logistik dan Inventarisasi

  • Seksi Pemeliharaan Armada dan Peralatan

  • Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Operasional

Fokus utamanya adalah pengembangan sistem pelaporan digital, pemetaan wilayah rawan kebakaran, dan penguatan jaringan komunikasi lapangan.

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam

Untuk menjamin kecepatan layanan di berbagai titik di Kota Bukittinggi, Damkar mengoperasikan UPT atau pos pemadam kebakaran yang tersebar di beberapa lokasi strategis. Pos ini dilengkapi dengan regu siaga, kendaraan pemadam, dan perlengkapan penyelamatan yang siap digunakan setiap saat.

Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi siap memberikan pelayanan tanggap, cepat, dan profesional, mewujudkan masyarakat yang aman, siaga, dan tangguh terhadap kebakaran dan keadaan darurat lainnya.